Kemendagri Belum Tunjuk Pj Bupati Bekasi Jelang Akhir Jabatan Dani Ramdan

Rabu, 22 Mei 2024 - 08:37 WIB
Menjelang akhir masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kemendagri tak kunjung menunjuk pejabat baru. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Kekosongan posisi kepala daerah berpotensi terjadi di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, menjelang akhir masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak kunjung menunjuk pejabat baru.

Masa tugas Dani Ramdan berakhir 18 Mei 2024 lalu sesuai surat tugas perpanjangan. Sedangkan berdasarkan berita acara pelantikan, jabatan Dani berakhir pada 23 Mei 2024.

Hanya saja, hingga menjelang akhir masa jabatan, Kemendagri tak kunjung menerbitkan surat penunjukan pejabat baru.





Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi Harun Alrasyid mengatakan, kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi. Kemendagri selayaknya telah menentukan siapa sosok yang ditugasi memimpin Kabupaten Bekasi sebelum masa jabatan petugas sebelumnya berakhir. Keterlambatan penetapan kepala daerah dapat membuat kekosongan pemimpin.

Bahkan, kekosongan jabatan telah terjadi di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, masa tugas Dani Ramdan telah berakhir sejak beberapa hari lalu.

“Memang ini menjadi kondisi tidak ideal di Kabupaten Bekasi. Secara aturan, masa jabatan itu disesuaikan dengan SK pengangkatan, jadi dalam konteks di Kabupaten Bekasi secara de jure sudah terjadi kekosongan jabatan. Harus ada ketegasan dari Kemendagri terkait hal ini,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Menurut dia, tidak ada aturan yang mengharuskan kapan Kemendagri menetapkan pejabat kepala daerah. Hanya saja, demi memastikan roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya, penetapan pejabat kepala daerah harus dilakukan sejak awal.

Dalam beberapa kasus, ketiadaan kepala daerah dapat diisi Sekda yang menjadi pelaksana harian wali kota/bupati. Namun, penunjukan Plh pun harus didasarkan pada surat tugas dari instansi di atasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More