Orang Tua Korban Berterima Kasih Didampingi RPA Perindo Lapor ke Polisi

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:34 WIB
RPA Perindo mendampingi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (26/3/2024). Foto/Carlos Roy Fajarta/SINDOnews
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberikan pendampingan terhadap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (26/3/2024).

RSY (54) ayah dari korban persetubuhan anak di bawah umur mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh RPA Perindo.

"Terima kasih kepada Pak Amriadi, kepada RPA Partai Perindo yang sudah mau mendampingi saya bersama anak kami yang menjadi korban," kata RSY di SPKT Polres Metro Jakarta Utara usai membuat laporan kepolisian.



Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut kata dia telah dilaporkan ke kepolisian dengan nomor LP/B/439/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.



"Jadi saya juga sangat sedih dan terpukul dengan peristiwa yang menimpa anak perempuan saya ini. Dia saat itu diajak pelaku (teman pria/pacar) ke rumahnya," jelasnya.

"Saat itu ada orang tua pelaku, tapi membiarkan pelaku dan anak saya ke kamar di lantai atas dan terjadi persetubuhan," tambahnya.

RSY mengaku sudah berkomunikasi dengan pelaku dan keluarganya atas perbuatan tersebut anaknya mengandung usia janin empat bulan.

"Tapi dari pelaku dan keluarganya justru menantang untuk membuat laporan ke polisi dan pelaku ataupun keluarganya tidak mau bertanggung jawab," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More