Orang Tua Korban Berterima Kasih Didampingi RPA Perindo Lapor ke Polisi

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:34 WIB
loading...
Orang Tua Korban Berterima Kasih Didampingi RPA Perindo Lapor ke Polisi
RPA Perindo mendampingi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (26/3/2024). Foto/Carlos Roy Fajarta/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberikan pendampingan terhadap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur saat melapor ke Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (26/3/2024).

RSY (54) ayah dari korban persetubuhan anak di bawah umur mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh RPA Perindo.

"Terima kasih kepada Pak Amriadi, kepada RPA Partai Perindo yang sudah mau mendampingi saya bersama anak kami yang menjadi korban," kata RSY di SPKT Polres Metro Jakarta Utara usai membuat laporan kepolisian.



Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut kata dia telah dilaporkan ke kepolisian dengan nomor LP/B/439/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

"Jadi saya juga sangat sedih dan terpukul dengan peristiwa yang menimpa anak perempuan saya ini. Dia saat itu diajak pelaku (teman pria/pacar) ke rumahnya," jelasnya.

"Saat itu ada orang tua pelaku, tapi membiarkan pelaku dan anak saya ke kamar di lantai atas dan terjadi persetubuhan," tambahnya.

RSY mengaku sudah berkomunikasi dengan pelaku dan keluarganya atas perbuatan tersebut anaknya mengandung usia janin empat bulan.

"Tapi dari pelaku dan keluarganya justru menantang untuk membuat laporan ke polisi dan pelaku ataupun keluarganya tidak mau bertanggung jawab," ucapnya.

RSY berharap, ada keadilan dan penegakan hukum yang setimpal terhadap pelaku agar tidak ada lagi kasus-kasus sejenis serupa terjadi.

"Masa depan anak saya hancur, dia selalu menangis setiap malam, kalau saya sebagai orang tuanya tidak berani bertindak maka anak saya selamanya akan dibayang-bayangi trauma dan tidak mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban dari pelaku serta keluarganya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu yang mendampingi korban bersama keluarganya ke ruang SPKT dan ruang PPA menunjukkan hasil USG dari janin di rahim korban yang masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas XI SMA.

"Korban akan kembali menjalani visum di rumah sakit dan pendampingan psikologis sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. Kami akan dampingi korban hingga hak-haknya terpenuhi," ujar Amriadi.

Sebagaimana diketahui, Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bernomor urut 16 dalam kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.

Partai Perindo memiliki nilai dan visi pergerakan merangkul anak-anak muda agar bisa produktif, solutif, modern, bersih berintegritas, peduli dan turun langsung ke masyarakat demi Indonesia maju dan sejahtera.

Partai Perindo dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ini, dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)