Laporan Dugaan Pelecehan, Pengacara Rektor UP Sebut Itu Peristiwa Fiktif

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:46 WIB
Pengacara Rektor Universitas Pancasila (UP) Raden Nanda Setiawan menanggapi laporan dugaan pelecehan Rektor UP berinisial E terhadap pegawai kehumasan berinisial R di Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengacara Rektor Universitas Pancasila (UP) Raden Nanda Setiawan menanggapi laporan dugaan pelecehan yang dilakukan Rektor UP berinisial E terhadap pegawai bidang kehumasan berinisial R di Polda Metro Jaya.

Dia menyebutkan laporan itu dibuat berdasarkan peristiwa fiktif. "Kami pastikan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut. Namun, kembali lagi hak setiap orang mengajukan laporan ke kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," ujar Raden, Minggu (25/2/2024).



Meski peristiwa yang dilaporkan itu tak benar dan tak pernah terjadi, pihaknya menghormati lantaran hak setiap orang untuk membuat laporan. Selain itu, semua orang harus menjunjung asas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut.

Apalagi laporan dugaan pelecehan terasa janggal karena disebut-sebut terjadi 1 tahun lalu, tapi baru dilaporkan. Sementara saat ini ada proses pemilihan rektor baru di kampus UP.

"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent). Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu terlalu janggal jika baru dilaporkan saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," kata Raden.

Pihaknya sedang mengikuti proses laporan tersebut. Dia mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More