3 Fakta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Nomor 2 Pernah Jabat Wakapolda

Minggu, 03 Desember 2023 - 06:02 WIB
Irjen Pol Karyoto belum lama menjabat Kapolda Metro Jaya atau baru sekitar 9 bulan. Namun, gebrakan dibuat dengan menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Irjen Pol Karyoto belum lama menjabat Kapolda Metro Jaya atau baru sekitar 9 bulan. Namun, gebrakan dibuat dengan menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jenderal bintang dua lulusan Akpol 1990 itu ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 27 Maret 2023 menggantikan Irjen Pol Fadil Imran yang dimutasi menjadi Kabaharkam Polri.



Performa Karyoto sebagai pucuk pimpinan di Polda Metro Jaya banyak diacungi jempol dalam menangani kasus yang menjerat ketua KPK. Lalu, siapa sebenarnya Karyoto dan apa fakta-fakta seputar jenderal kelahiran Pemalang, Jawa Tengah itu. Berikut pemaparannya.

1. Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Ternyata Karyoto adalan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Kariernya di KPK dimulai pada tahun 2020 melalui surat penugasan bernomor ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020 yang ditandatangani Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.



Di institusi Polri, Karyoto cukup berpengalaman dalam bidang reserse. Dia pernah ditempatkan sebagai Kapolres, Wakapolda, berdinas di Mabes Polri, hingga menjabat Kapolda Metro Jaya.

2. Dua Kali Jabat Wakapolda

Untuk urusan pengalaman, Karyoto pernah dua kali menjabat Wakapolda yakni di Sulawesi Utara tahun 2018 dan Polda DIY tahun 2019.

Sebelumnya, dia menjabat Kapolres Ketapang pada tahun 2008. Kemudian, Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol pada 2009.

Kemudian, Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010), Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011), Kapolres Barelang, Kepulauan Riau (2012), Direskrimum Polda DIY (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015), serta Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More