Diperiksa 10 Jam Lebih sebagai Tersangka, Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan

Jum'at, 01 Desember 2023 - 21:35 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam. Foto: MPI/Riana Rizkia
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023). Firli dicecar 40 pertanyaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa.

Baca Juga: Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa 10 Jam sebagai Tersangka, Bereskrim: Belum Diperlukan



Arief menjelaskan, terdapat tujuh poin yang dititikberatkan. Pertama, perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.



"Ketiga, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas," ujar Arief.

Keempat mengenai transaksi penukaran valas. Kelima, terkait jabatannya sebagai pimpinan KPK, meliputi kewajiban dan larangannya.



Keenam, penyidik mencecar Firli soal harta kekayaan dan LHKPN. Ketujuh, Firli ditanya soal aset atau harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More