Mangkir Dua Kali, Penyidik PMJ Diminta Jemput Paksa Tersangka Penggelapan Rp12,9 Miliar

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 17:50 WIB
Alvin melihat Service Manajer BCA yang seorang wanita paruh baya berusaha tegar menghadapi pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, M tidak kuasa menahan emosi dan akhirnya menangis ketika memegang plang berisi pasal pelanggaran pidana. "Sungguh sedih. Saya berjanji akan membela M dengan sepenuh hati," kata Alvin.

Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian menghormati hak-hak tersangka dan asas praduga tidak bersalah. “Tolong agar hak tersangka diberikan, terutama untuk hak pembelaan. Bagaimana bisa seseorang yang menaati aturan justru dihajar oleh hukum. Sedangkan pelaku yang merugikan Rp12,9 miliar bisa mangkir dan malah menjerumuskan pihak Bank BCA yang hanya menjalankan tugasnya melayani nasabah BCA,” ungkapnya.

Meski demikian, Alvin percaya bahwa perwira dan penyidik Fismondev Polda Metro Jaya mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Jangan sampai kita mendzolimi orang yang menjadi korban. Maling teriak maling,” pungkasnya.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More