Mario Dandy Satriyo Banding, Ayah David Ozora Yakin Tak Mengubah Hukuman

Sabtu, 16 September 2023 - 00:16 WIB
"Jumlah restitusi semuanya Rp25.140.161.900," kata Hakim Alimin.

Selain itu, Hakim menolak menjatuhkan pidana pengganti bila restitusi tidak dibayarkan. Oleh karena itu, sampai kapanpun Mario Dandy diwajibkan membayar restitusi tersebut.



Pihak David pun diizinkan melakukan gugatan perdata bila tidak kunjung membayar. "Digantinya restitusi dengan penjara menutup hak korban anak mendapat ganti kerugian," tegas Alimin.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More