Kendalikan Pencemaran Udara Jabodetabek, Menteri Siti Nurbaya Bentuk Satgas

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 07:16 WIB
"Apabila dalam pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien akan dilakukan langkah hukum tegas baik pengenaan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata dan pidana," tegasnya.

Menurut Siti, ruang lingkup kerja Satgas yaitu mencakup uji emisi, monitoring harian ISPU dan kualitas udara di Jabodetabek. Kemungkinan dilakukan modifikasi cuaca, koordinasi, dan supervisi untuk hal tersebut.

Lingkup tugas Satgas lainnya yaitu pengawasan dan supervisi terhadap sumber-sumber pencemar tidak bergerak PLTU dan PLTD serta manufaktur di Jabodetabek. Kemudian, pembakaran terbuka dari pembakaran sampah dan limbah elektronik, pengawasan stockpile di pelabuhan atau tempat-tempat pusat pergudangan, dan menggalakkan tanam pohon untuk anak sekolah serta masyarakat dengan bibit dari persemaian rumpin.

"Saya minta segera dilakukan langkah-langkah tersebut sehingga bisa dilihat hasilnya. Penanganan jangka pendek seperti di atas dan penanganan jangka panjang akan dilakukan secara komprehensif serta koordinatif," ujar Siti.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More