Kadis LH DKI: Kepatuhan Warga Uji Emisi Hanya 20 Persen

Senin, 06 November 2023 - 18:36 WIB
loading...
Kadis LH DKI: Kepatuhan...
Tingkat kepatuhan masyarakat menguji emisi kendaraannya hanya sekitar 20 persen. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tingkat kepatuhan masyarakat menguji emisi kendaraannya hanya sekitar 20 persen. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta terus mengimbau masyarakat melakukan servis rutin termasuk uji emisi kendaraannya.

"Iya, memang kepatuhan itu di bawah 20 persen," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Senin (6/11/2023).



Pemprov DKI tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat merawat kendaraan secara rutin demi menjaga kualitas udara Jakarta meski sanksi tilang tidak diberlakukan.

"Masyarakat saat kita ada sanksi baru masyarakat ramai-ramai uji emisi. Namun, ketika tilangnya ditiadakan ya kendur lagi," ujar Asep.

Meskipun sanksi tilang ditiadakan, dia memastikan razia uji emisi tetap berjalan menjaring kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi.

Razia tilang uji emisi di Jakarta kembali dihentikan setelah sempat dilaksanakan pada 1 November 2023 dan bakal dilaksanakan hingga akhir Desember 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penghentian kebijakan tilang uji emisi disebabkan banyak keluhan masyarakat terkait kurangnya sosialisasi.

”Masyarakat mungkin banyak yang belum memahami pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resisten,” ujarnya.

Namun demikian, dia tetap mengimbau pemilik kendaraan secara sadar melakukan uji emisi. ”Kami akan mengubah pola lagi. Kami tidak akan melakukan penilangan, tetapi gencar mengimbau dan sosialisasi pentingnya uji emisi,” kata Latif.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)