57 Kendaraan Tak Lulus pada Hari Pertama Razia Tilang Uji Emisi

Rabu, 01 November 2023 - 23:33 WIB
loading...
57 Kendaraan Tak Lulus...
Sebanyak 57 kendaraan mendapat sanksi dalam razia tilang uji emisi pada hari pertama, Rabu (1/11/2023). Kegiatan tilang uji emisi tersebut dilakukan serentak di lima lokasi di Jakarta. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sebanyak 57 kendaraan mendapat sanksi dalam razia tilang uji emisi pada hari pertama, Rabu (1/11/2023). Kegiatan tilang uji emisi tersebut dilakukan serentak di lima lokasi di Jakarta .

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebutkan sebanyak 257 kendaraan terjaring razia tilang uji emisi. Berdasarkan uji emisi, sebanyak 57 kendaraan dinyatakan tak lulus lantaran emisinya melebihi ambang batas.



“Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” ujar Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Asep menjelaskan bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi sejak tahun 2021 dalam upaya perbaikan kualitas udara.

Dia pun menuturkan bahwa edukasi kewajiban emisi ini sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan berbagai cara, salah satunya program uji emisi gratis.

“Kemudian Uji Emisi Akbar serentak tiga provinsi, Pekan Uji Emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta, hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi,” papar Asep.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa upaya ini diambil untuk mengedukasi warga Jakarta tentang pentingnya merawat kendaraan bermotor guna udara Ibu Kota yang lebih bersih.



“Selain itu upaya mengendalikan pencemaran udara Jakarta juga dilakukan dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)