Selain Dituntut 5 Tahun, Shane Lukas juga Kena Tuntutan 6 Bulan Tambahan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:06 WIB
JPU menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya dalam membantu memuluskan penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo terhadap D. Jaksa juga menuntut Shane dengan hukuman tambahan 6 bulan penjara. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya dalam membantu memuluskan aksi penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo terhadap D. Jaksa juga menuntut Shane dengan hukuman tambahan 6 bulan penjara sebagai ganti restitusi.

"Jika terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," ujar Jaksa Hafiz Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).



Shane diminta turut membayar biaya restitusi sebesar Rp120 miliar sesuai kemampuan dan kadar perbuatannya itu dalam membantu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap D. Bila Shane tak mampu membayar restitusi, dia diharuskan menggantinya dengan penjara selama 6 bulan.

"Membebankan terdakwa Shane Lukas bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta tingkat kesalahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian untuk membayar restitusi kepada korban D sebesar Rp120 miliar,” kata Jaksa.



Dalam tuntutannya, Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana selama 5 tahun penjara terhadap Shane Lukas. Pasalnya, Shane dinilai Jaksa turut membantu Mario dalam memuluskan aksi penganiayaan brutalnya terhadap D.

Sementara, Mario Dandy, terdakwa penganiayaan D dituntut 12 tahun penjara dan pengganti pidana restitusi selama 7 tahun penjara apabila terdakwa tak bayar restitusi sebesar Rp120 miliar pada D.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More