Polisi Amankan ODGJ Pelaku Pelemparan Kaca Mobil di Depok

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:48 WIB
Polres Depok memperlihatkan barang bukti pelemparan ke kaca mobil yang dilakukan UM (38). UM diduga menderita gangguan kejiwaan. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
DEPOK - Polres Depok mengamankan seorang pria berinisial UM (38) pelaku pelemparan kaca mobil di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok. UM diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan dalam sepekan terakhir telah dua kali melakukan pelemparan batu.

Wakasatreskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, terakhir kali aksi pelemparan batu ke kaca mobil pada Rabu, 26 Juli 2023 membuat korban terluka. Pelemparan batu pertama ke mobil terjadi Sabtu, 22 Juli 2023 pukul 20.30 WIB di Jalan Raya Margonda.

Akibatnya mobil Ertiga pecah kaca. Sedangkan pada Rabu kemarin, pelaku melakukan pelemparan ke mobil Honda Freed yang mengakibatkan satu orang terluka.

"Pelaku sudah kami amankan diduga kuat mengalami gangguan jiwa," kata Nirwan kepada wartawan Kamis (27/7/2023).





Nirwan menuturkan, saat ini terduga pelaku sedang dilakukan observasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna memastikan mengidap ODGJ atau tidak.

Dia melanjutkan, untuk korban mengalami luka ringan di bagian pelipis. Sedangkan korban bayi mengalami luka lecet terkena serpihan kaca mobil.

Sebagai informasi, barang bukti yang diamankan yakni sebuah batu, tisu bekas menyeka darah dan flashdisk berisi rekaman CCTV.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More