Kasus Perempuan Ambar Ditabrak Pacar di Prapanca Raya Naik Penyidikan
Kamis, 06 Juli 2023 - 08:33 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ambar (22) dengan cara ditabrak pacarnya menggunakan motor di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, naik ke penyidikan. Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan sudah dijadwalkan pemanggilan para saksi-saksi guna pemeriksaan di tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, saat dikonfirmasi Kamis (6/7/2023).
Pihaknya segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi. Hanya, Irwandhy tidak mau membeberkan siapa saja saksi yang bakal diperiksa dan kapan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan.
"Di tahap penyelidikan (tahap awal) sudah diambil keterangan saksi korban dan berikut dua orang saksi yang ada di TKP, serta keterangan saksi terlapor," tuturnya.
Sejauh ini, kata dia, kekasih Ambar atau terlapor Aji masih berstatus saksi. Soal kemungkinan Aji jadi tersangka, masih tergantung hasil penyidikan.
Dalam KUHAP yang dimaksud dengan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu akan membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan bisa menemukan tersangkanya.
Diketahui, kejadian ini berlangsung pada Kamis 1 Juni 2023. Kejadian ini sebelumnya sempat viral dengan kondisi Ambar penuh luka di bagian wajah. Ambar kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan sang kekasih yang tega menabraknya.
Kejadian ini dipicu cemburu buta dari sang pacar, hanya karena ada orang tidak dikenal melambaikan tangan ke arah Ambar.
"Saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan sudah dijadwalkan pemanggilan para saksi-saksi guna pemeriksaan di tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, saat dikonfirmasi Kamis (6/7/2023).
Pihaknya segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi. Hanya, Irwandhy tidak mau membeberkan siapa saja saksi yang bakal diperiksa dan kapan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan.
"Di tahap penyelidikan (tahap awal) sudah diambil keterangan saksi korban dan berikut dua orang saksi yang ada di TKP, serta keterangan saksi terlapor," tuturnya.
Sejauh ini, kata dia, kekasih Ambar atau terlapor Aji masih berstatus saksi. Soal kemungkinan Aji jadi tersangka, masih tergantung hasil penyidikan.
Dalam KUHAP yang dimaksud dengan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu akan membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan bisa menemukan tersangkanya.
Diketahui, kejadian ini berlangsung pada Kamis 1 Juni 2023. Kejadian ini sebelumnya sempat viral dengan kondisi Ambar penuh luka di bagian wajah. Ambar kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan sang kekasih yang tega menabraknya.
Kejadian ini dipicu cemburu buta dari sang pacar, hanya karena ada orang tidak dikenal melambaikan tangan ke arah Ambar.
tulis komentar anda