Pria Penabrak Pacar di Prapanca Raya Masih Berstatus Saksi
Rabu, 07 Juni 2023 - 18:05 WIB
JAKARTA - Status pria yang menabrak kekasihnya hingga penuh luka di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hingga kini masih saksi terlapor. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan itu.
"Terlapor sudah dimintai keterangan terkait dengan peristiwa tersebut. Sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor, karena kami mendalami beberapa saksi yang pada saat itu ada di TKP," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).
Diketahui, seorang perempuan bernama Ambar (22), melaporkan pacarnya Aji, yang tega menabraknya hingga luka-luka di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 1 Juni 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.
Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan penganiayaan itu. Termasuk meminta keterangan pelapor dan terlapor.
Sedangka pria yang melambaikan tangan sebagai pemicu pertengkaran keduanya, belum diketahui identitasnya. Sebab Ambar juga tidak mengenalnya.
Polisi juga belum dapat memastikan motif Aji menabrak motor kekasih hingga terjatuh, apakah dipicu cemburu buta atau ada hal lain.
Pertengaran pasangan kekasih itu bermula saat korban berkumpul dengan teman-temannya di kawasan Kemang. Aji kemudian datang menyusul ke tempat Ambar berkumpul. Aji saat itu melihat seorang lelaki melambaikan tangan kepada sang pacar.
"Itu mengundang kecurigaan dari pihak terlapor (Aji) dan mempertanyakan kepada pelapor (Ambar) siapa laki-laki tersebut. Setelah dapat jawaban, terlapor tak puas sehingga terus menanyakannya hingga menimbulkan cekcok di antara keduanya," tuturnya.
Ambar lantas memutuskan untuk pulang mengendarai motornya. Tetapi Aji masih terus mengikutinya dan menanyakan perihal pria tak dikenal itu hingga terjadi cekcok di jalanan.
"Terlapor menjelaskan juga memang ada permasalahan seputar yang di kafe tadi. Kemudian merasa belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan sehingga meminta terus penjelasan itu," kata Kompol Henrikus
"Terlapor sudah dimintai keterangan terkait dengan peristiwa tersebut. Sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor, karena kami mendalami beberapa saksi yang pada saat itu ada di TKP," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).
Diketahui, seorang perempuan bernama Ambar (22), melaporkan pacarnya Aji, yang tega menabraknya hingga luka-luka di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 1 Juni 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.
Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan penganiayaan itu. Termasuk meminta keterangan pelapor dan terlapor.
Sedangka pria yang melambaikan tangan sebagai pemicu pertengkaran keduanya, belum diketahui identitasnya. Sebab Ambar juga tidak mengenalnya.
Polisi juga belum dapat memastikan motif Aji menabrak motor kekasih hingga terjatuh, apakah dipicu cemburu buta atau ada hal lain.
Pertengaran pasangan kekasih itu bermula saat korban berkumpul dengan teman-temannya di kawasan Kemang. Aji kemudian datang menyusul ke tempat Ambar berkumpul. Aji saat itu melihat seorang lelaki melambaikan tangan kepada sang pacar.
"Itu mengundang kecurigaan dari pihak terlapor (Aji) dan mempertanyakan kepada pelapor (Ambar) siapa laki-laki tersebut. Setelah dapat jawaban, terlapor tak puas sehingga terus menanyakannya hingga menimbulkan cekcok di antara keduanya," tuturnya.
Ambar lantas memutuskan untuk pulang mengendarai motornya. Tetapi Aji masih terus mengikutinya dan menanyakan perihal pria tak dikenal itu hingga terjadi cekcok di jalanan.
"Terlapor menjelaskan juga memang ada permasalahan seputar yang di kafe tadi. Kemudian merasa belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan sehingga meminta terus penjelasan itu," kata Kompol Henrikus
(thm)
tulis komentar anda