Kepergok Nikah Siri di Kuburan, Pelakor di Depok Diseret Istri Sah ke Polres
Selasa, 06 Juni 2023 - 17:00 WIB
DM kemudian menceritakan kisah DS dan L. DS berhubungan dengan L yang merupakan teman satu sekolahnya pada Desember 2021. Sebelumnya, tahun 2019 dia dikenalkan dengan L yang saat itu sedang dekat dengan seorang pria lain yang juga teman sekolahnya. “Kami ketika itu makan di kawasan Kemang,” kata DM.
Pada 2 Mei 2022, DS membawa L ke rumah orang tuanya di Kalibata, Jakarta Selatan. “Di tanggal itu kondisi badan saya kurang sehat. Dia (DS) membawa perempuan itu ke rumah orang tuanya di Kalibata, entah sudah yang ke berapa kalinya. Kemudian, saya datang ke rumah orang tuanya tanggal 4 Mei,” ujarnya.
Kemudian, pada 8 Mei 2022, dia dihalang-halangi masuk ke rumah mertuanya. Ternyata di rumah itu ada L. Tanggal 14 Mei 2022, dia menggerebek DS dan L di indekos kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pada 14 Desember 2022, DS dan L sempat mengajukan Restorative Justice (RJ). Namun, DM menolak keinginan keduanya karena melihat pengajuan itu akal-akalan mereka saja.
“Yang hadir hanya L dan setelah saya bilang tidak mau damai, L emosi lalu mengancam saya dan juga kuasa hukum saya di depan penyidik. Di sisi lain, DS yang tidak hadir malah mengajukan penambahan saksi sebanyak 6 orang,” ungkap DM.
Tak hanya sekali, saat terjadi pucuk pimpinan di Polres Metro Depok, keduanya kembali mengajukan RJ kemudian DM kembali menolaknya. L juga mengancam dirinya melalui sebuah grup WhatsApp (WA). “Saya ada bukti screenshot-nya. Dia (L) bilang akan memendam saya kalau saya macam-macam,” ucapnya.
Pada 2 Mei 2022, DS membawa L ke rumah orang tuanya di Kalibata, Jakarta Selatan. “Di tanggal itu kondisi badan saya kurang sehat. Dia (DS) membawa perempuan itu ke rumah orang tuanya di Kalibata, entah sudah yang ke berapa kalinya. Kemudian, saya datang ke rumah orang tuanya tanggal 4 Mei,” ujarnya.
Kemudian, pada 8 Mei 2022, dia dihalang-halangi masuk ke rumah mertuanya. Ternyata di rumah itu ada L. Tanggal 14 Mei 2022, dia menggerebek DS dan L di indekos kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pada 14 Desember 2022, DS dan L sempat mengajukan Restorative Justice (RJ). Namun, DM menolak keinginan keduanya karena melihat pengajuan itu akal-akalan mereka saja.
“Yang hadir hanya L dan setelah saya bilang tidak mau damai, L emosi lalu mengancam saya dan juga kuasa hukum saya di depan penyidik. Di sisi lain, DS yang tidak hadir malah mengajukan penambahan saksi sebanyak 6 orang,” ungkap DM.
Tak hanya sekali, saat terjadi pucuk pimpinan di Polres Metro Depok, keduanya kembali mengajukan RJ kemudian DM kembali menolaknya. L juga mengancam dirinya melalui sebuah grup WhatsApp (WA). “Saya ada bukti screenshot-nya. Dia (L) bilang akan memendam saya kalau saya macam-macam,” ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda