Bang Jago Pemalak Sopir Truk di Bogor Ber-KTA Ormas di Cianjur
Kamis, 18 Mei 2023 - 19:03 WIB
"Gua enggak nanya lu bayar pajak, lu lewat wilayah gua," jawab pria berseragam ormas itu.
"Saya sudah berapa tahun pak lewat wilayah sini," timpal si sopir truk.
"Justru peraturan baru sekarang nih gua buat," kata pria berseragam ormas itu lagi dengan nada tinggi
Atas aksi arogannya itu, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor. Pasal yang disangkakan kepada residivis itu yakni Pasal 368 subsider Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Saya sudah berapa tahun pak lewat wilayah sini," timpal si sopir truk.
"Justru peraturan baru sekarang nih gua buat," kata pria berseragam ormas itu lagi dengan nada tinggi
Atas aksi arogannya itu, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor. Pasal yang disangkakan kepada residivis itu yakni Pasal 368 subsider Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(thm)
tulis komentar anda