Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Diperkosa, Jubir Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Jum'at, 12 Mei 2023 - 21:42 WIB


Ike melanjutkan, dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual di ruang publik, pemerintah harus memasang CCTV, stiker dan poster yang banyak di tempat-tempat yang rawan terjadinya kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

"Agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak dari berbagai kejahatan, khususnya pelecehan dan kekerasan seksual," pungkasnya.

Diketahui, penculikan itu terjadi di Jalan Adhi Karya, RT 07/RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/5/2023). Saat penculikan, aksi pelaku terekam CCTV.

Setelah diculik, gadis malang itu kemudian dibawa ke kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, Banteng. Di sebuah rumah kontrakan korban kemudian digilir ketiga pelaku.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More