Putus Sekolah, Remaja Berusia 16 Tahun Sudah Dua Kali Curi Kendaraan Bermotor

Selasa, 21 Juli 2020 - 19:03 WIB
Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Sunda Kelapa, AKP Ikrom Baihaki. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial R ditangkap Unit Reskrim Polsek Pelabuhan Sunda Kelapa karena melakukan pencurian kendaraan bermotor. Dia ternyata sudah dua kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dan uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidupnya.

Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Sunda Kelapa, AKP Ikrom Baihaki mengatakan, pelaku curanmor ditangkap petugas setelah dikejar oleh pemilik kendaraan. Pelaku akhirnya tertangkap di Jalan Muara Karang Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (21/7/2020). (Baca juga; Hendak Tutup, Perampok Satroni Minimarket di Bogor dan Sekap Tiga Karyawan )

"Benar ada kejadian penangkapan pelaku curanmor di Jalan Raya Pluit Karang, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku R masih tergolong anak-anak dan putus sekolah. Dia mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian," katanya kepada SINDOnews.



Ikrom menjelaskan, pencurian motor terjadi tiga hari lalu di rumah korban. Tanpa disadari pelaku, di jalan korban melihat motor miliknya sedang dipakai. Korban teriak dan pelaku sempat kabur sehingga dikejar oleh korban. “Akhirnya pelaku menabrak mobil dan ditangkap warga di sekitar lokasi," ujar Ikrom.

Saat ini petugas masih mencari dan mengejar satu pelaku yang turut membantu aksi pencurian dan berhasil kabur saat diamankan. "Untuk pelaku R kami serahkan ke tim PPA, sedangkan satu pelaku masih kami cari,” ucap Ikrom.

Atas perbuatan tersangka R dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. “Karena pelaku di bawah umur, mungkin ada pengurangan," pungkas Ikrom. (Baca juga; Ada Sidik Jari Korban di Pisau yang Ditemukan di Bawah Jasad Editor Metro TV )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More