Profil Sri Wahyuni Batubara, Hakim Tunggal Sidang Kasus Penganiayaan AG Terhadap D

Senin, 10 April 2023 - 17:52 WIB
Sri Wahyuni Batubara diketahui menjadi hakim tunggal dalam sidang kasus penganiayaan AG terhadap putra pengurus besar GP Ansor yang berinisial D. Foto DOK ist
JAKARTA - Sri Wahyuni Batubara diketahui menjadi hakim tunggal dalam sidang kasus penganiayaan AG terhadap putra pengurus besar GP Ansor yang berinisial D. Sidang tersebut dilaksanakan pada Senin (10/4) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.

Kendati demikian, AG kemungkinan tidak hadir di ruang sidang saat dibacakan putusan oleh sang hakim.

Sri Wahyuni merupakan sosok wanita yang menjadi hakim dalam kasus penganiayaan AG terhadap D. Dirinya pernah menolak Eksepsi yang diajukan oleh tim pengacara dari terdakwa anak AG.

Atas penolakan tersebut dirinya dianggap sebagai hakim tunggal yang adil dan tidak memihak. Lantas, seperti apa profil dari hakim tunggak Sri Wahyuni Batubara? simak ulasan di bawah ini.





Profil Sri Wahyuni Batubara

Berikut profil dari Sri Wahyuni Batubara yang bertugas sebagai hakim tunggal kasus penganiayaan AG terhadap D:

Melansir dari laman resmi pn-jakartaselatan, berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), nama Sri Wahyuni Batubara merupakan wanita kelahiran 20 September 1969.

Sebagai seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dirinya kini memiliki jabatan dengan pangkat pembina Utama Madya (IV/d).

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More