Profil Sri Wahyuni Batubara, Hakim Tunggal Sidang Kasus Penganiayaan AG Terhadap D

Senin, 10 April 2023 - 17:52 WIB
Namun sebelum itu, wanita dengan pendidikan terakhir S2 atau Magister ini juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Medan. Pada saat itu dirinya kerap menjadi hakim ketua sekaligus hakim tunggal dalam penanganan sebuah perkara.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk Sri Wahyuni Batubara untuk gantikan Saut Maruli Tua Pasaribu dalam menangani sidang AG tentu mempunyai alasan tersendiri.

Pada jabatan hakim sebelumnya, Sri Wahyuni pernah menjadi hakim yang memediasi

Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski dalam kasus perdata.

Pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto juga memastikan jika Sri sudah mempunyai sertifikat penanganan perkara anak dan dia juga berpengalaman dalam persidangan anak.

Penunjukan Sri Wahyuni sebagai hakim dalam sidang kasus penanganan AG dilakukan karena Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu diketahui tengah dilanda kesibukan lantaran jabatannya sebagai seorang ketua. Hal itu disampaikan langsung oleh humas PN Jaksel, Djuyamto.

"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," kata Pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto seperti dikutip Senin (10/4/2023).
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More