6 Polisi Gadungan Aniaya dan Sekap Warga di Kembangan, ATM Korban Dikuras Habis
Selasa, 14 Maret 2023 - 13:59 WIB
JAKARTA - Seorang pria berinisial F menjadi korban penganiayaan dan perampokan oleh enam polisi gadungan di Jakarta Barat. Korban disekap dan dikuras habis ATM-nya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya korban hendak membeli satu unit motor dan menemui penjualnya di Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Saudara F itu akan membeli satu unit sepeda motor yang diketahui melalui media sosial Facebook dengan metode pembayaran tunai atau kita kenal dengan istilah cash on delivery (COD," jelas Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (14/3/2023).
Saat bertemu dengan penjual, korban langsung mentransfer uang sebesar Rp10 juta melalui mobile banking. Setelah uang dikirim dan motor hendak diserahkan, tiba-tiba datang 6 orang pelaku menggunakan mobil. Mereka mengaku sebagai polisi.
"Enam orang itu kemudian langsung menyeret, membawa korban ke dalam mobil," ujarnya.
Pelaku kemudian melakukan penganiyaan terhadap korban. Tak hanya itu, para pelaku juga mengikat kedua tangan korban dan melakban matanya.
"Sambil diintrogasi seolah-olah para pelaku ini sebagai polisi dengan menuduh korban terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan dituduh sebagai penadah," bebernya.
Pelaku lalu memaksa korban untuk memberikan nomor PIN ATM-nya. Sempat menolak, akhirnya korban memberikan nomor PIN ATM-nya tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya korban hendak membeli satu unit motor dan menemui penjualnya di Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca Juga
"Saudara F itu akan membeli satu unit sepeda motor yang diketahui melalui media sosial Facebook dengan metode pembayaran tunai atau kita kenal dengan istilah cash on delivery (COD," jelas Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (14/3/2023).
Saat bertemu dengan penjual, korban langsung mentransfer uang sebesar Rp10 juta melalui mobile banking. Setelah uang dikirim dan motor hendak diserahkan, tiba-tiba datang 6 orang pelaku menggunakan mobil. Mereka mengaku sebagai polisi.
"Enam orang itu kemudian langsung menyeret, membawa korban ke dalam mobil," ujarnya.
Pelaku kemudian melakukan penganiyaan terhadap korban. Tak hanya itu, para pelaku juga mengikat kedua tangan korban dan melakban matanya.
"Sambil diintrogasi seolah-olah para pelaku ini sebagai polisi dengan menuduh korban terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor dan dituduh sebagai penadah," bebernya.
Pelaku lalu memaksa korban untuk memberikan nomor PIN ATM-nya. Sempat menolak, akhirnya korban memberikan nomor PIN ATM-nya tersebut.
tulis komentar anda