Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria Ini Nekat Curi HP Pemilik Warung Ayam di Tomang

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:08 WIB
Pria ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian HP milik seorang pedagang ayam goreng di Tomang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Seorang pria berinisial DR (34) ditetapkan sebagai tersangka kasus mencuri handphone pemilik warung warung ayam di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat . Pelaku sebelumnya sempat diamankan warga di sekretariat RW08 Tomang pada Senin 27 Februari 2023 malam.

"Jadi pelaku mengambil handphone Oppo A83 milik korban ARA (23) saat korban lengah," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Bintang mengatakan, korban nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatanya ini, pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



Sebelumnya, kejadian pencurian itu berlangsung pada Senin 27 Februari 2023 malam. Saat itu, pelaku datang ke tempat korban bekerja untuk menanyakan minyak bekas menggoreng.

"Namun saat itu korban bilang tidak ada (minyak bekas), lalu ada pembeli (lainnya) datang dan korban menyimpan handphone di area kasir," kata Bintang.

Saat korban melayani pembeli tersebut, ARA mendengar suara Handphone miliknya yang sudah dikuasai pelaku berbunyi.

"Pelaku (langsung pergi meninggalkan tempat kejadian mengendarai sepeda motor, lalu korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak “maling” dan warga di sekitar tempat kejadian ikut mengejar pelaku," tuturnya.

"Lalu pelaku berhasil diamankan oleh korban dan warga sekitar tempat kejadian, kemudian korban dan warga sekitar membawa pelaku ke Pos RW dan pelaku mengakui telah mengambil HP milik korban," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More