Densus 88 Tak Tolerir Bripda HS Jika Terlibat Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

Selasa, 07 Februari 2023 - 17:43 WIB
Densus 88 Antiteror Polri tidak akan menolerir Bripda HS jika terbukti terlibat kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri tidak akan menolerir Bripda HS jika terbukti terlibat kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59). Sony ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Senin (23/1/2023).

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak menolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personel Densus 88," tegas Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Terkait permasalahan tersebut, Polda Metro Jaya akan menyampaikan secara lengkap nantinya.

Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Ternyata Anggota Densus 88

Bripda HS terungkap ingin merampas mobil taksi online milik Sony. "Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan memang niat mencuri kendaraan," ujar kuasa hukum keluarga Sony, Jandri Berutu di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).



Dia menduga aksi pembegalan telah dipersiapkan dan direncanakan secara matang oleh pelaku sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal tersebut karena pelaku meminta diantar oleh korban ke lokasi tujuan tanpa memesan secara resmi di aplikasi taksi online. Pemesanan dilakukan dengan menghampiri korban saat berada di pinggir jalan.

"Kalau secara pribadi, secara orang hukum kami menganalisa ini sudah direncanakan. Dia melakukan pemesanan secara offline bukan online. Jadi memang motifnya seperti itu, sehingga tidak terdeteksi oleh perusahan aplikasi," katanya.

Pelaku juga sudah menentukan tempat yang dirasa aman untuk mengeksekusi korban. Pelaku bahkan telah menyiapkan pisau untuk digunakan membunuh korban.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More