Dikeluhkan Warga, Polisi Bakal Tindak Knalpot Brong di Kota Bogor

Minggu, 05 Februari 2023 - 07:34 WIB
Polres Bogor bakal menindak tegas knalpot brong yang banyak dikeluhkan warga Bogor. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Polisi bakal menertibkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di Kota Bogor. Karena, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan termasuk pelanggaran.

”Menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban. Jadi sudah seharusnya ditertibkan. Melanggar aturan, masyarakat wajib memahaminya,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso,Minggu (5/2/2022).







Apabila ditemukan kendaraan yang memakai knalpot brong di jalanan Kota Bogor akan ditindak tegas oleh anggotanya sesuai dengan aturan berlaku.

”Kita tertibkan knalpot brong, bilamana kedapatan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Bismo.

Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot yang mengeluarkan suara bising itu sangat mengganggu masyarakat.

Karena, tidak sedikit yang mengeluhkan masih banyaknya kendaaran dengan knalpot brong. ”Knalpot brong menjadi salah satu bahasan yang dikeluhkan warga Sindang Barang saat Jumat Curhat,” tutupnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More