Heru Budi: 25 Titik Jalan Berbayar di DKI Bakal Diterapkan Bertahap

Jum'at, 20 Januari 2023 - 17:53 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 25 titik jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta bakal diterapkan bertahap. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun belum mengetahui kapan pastinya diterapkan dan bisa saja beberapa tahun lagi.

"ERP walaupun tahapannya nggak tahu sampai tahun berapa, hingga 25 titik kan secara bertahap," ujarnya di Jakarta Barat, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Atasi Kemacetan, Polda Metro Dukung Rencana 25 Jalan Berbayar di Jakarta



Aturan lengkap ERP masih digodok bersama DPRD DKI. Saat ini, Pemprov DKI bertumpu pemanfaatan transportasi umum untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota.

"Yang diutamakan itu yang sudah ada Transjakarta, sudah ada MRT, kemudian LRT, itu yang kita prioritaskan," katanya.

Diketahui, kebijakan ERP tertuang dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, serta waktu tertentu.

Berikut 25 titik jalan berbayar di DKI:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajahmada
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More