Heru Budi: 25 Titik Jalan Berbayar di DKI Bakal Diterapkan Bertahap
Jum'at, 20 Januari 2023 - 17:53 WIB
JAKARTA - Sebanyak 25 titik jalan berbayar secara elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta bakal diterapkan bertahap. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun belum mengetahui kapan pastinya diterapkan dan bisa saja beberapa tahun lagi.
"ERP walaupun tahapannya nggak tahu sampai tahun berapa, hingga 25 titik kan secara bertahap," ujarnya di Jakarta Barat, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Atasi Kemacetan, Polda Metro Dukung Rencana 25 Jalan Berbayar di Jakarta
Aturan lengkap ERP masih digodok bersama DPRD DKI. Saat ini, Pemprov DKI bertumpu pemanfaatan transportasi umum untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota.
"Yang diutamakan itu yang sudah ada Transjakarta, sudah ada MRT, kemudian LRT, itu yang kita prioritaskan," katanya.
Diketahui, kebijakan ERP tertuang dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, serta waktu tertentu.
Berikut 25 titik jalan berbayar di DKI:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajahmada
"ERP walaupun tahapannya nggak tahu sampai tahun berapa, hingga 25 titik kan secara bertahap," ujarnya di Jakarta Barat, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Atasi Kemacetan, Polda Metro Dukung Rencana 25 Jalan Berbayar di Jakarta
Aturan lengkap ERP masih digodok bersama DPRD DKI. Saat ini, Pemprov DKI bertumpu pemanfaatan transportasi umum untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota.
"Yang diutamakan itu yang sudah ada Transjakarta, sudah ada MRT, kemudian LRT, itu yang kita prioritaskan," katanya.
Diketahui, kebijakan ERP tertuang dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, serta waktu tertentu.
Berikut 25 titik jalan berbayar di DKI:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajahmada
tulis komentar anda