APBD DKI Rp69,28 Triliun, Ahok Pangkas Anggaran Rp3 Triliun

Selasa, 14 April 2015 - 06:15 WIB
APBD DKI Rp69,28 Triliun, Ahok Pangkas Anggaran Rp3 Triliun
APBD DKI Rp69,28 Triliun, Ahok Pangkas Anggaran Rp3 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memangkas anggaran sebesar Rp3 triliun, setelah Kemendagri mengesahkan APBD DKI Rp69,28 triliun. Pemangkasan ini dilakukan agar sesuai dengan total APBD yang disetujui tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, terpaksa menerima keputusan Kemendagri perihal keputusan APBD DKI 2015. Untuk itu, pihaknya sudah mensiasati pemangkasan kegiatan agar sesuai dengan total APBD yang disetujui tersebut, salah satunya yaitu Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"TKD kami kurangi pinnya dari yang sebelumnya Rp9.000 menjadi Rp 7.500 saja," ungkapnya di Balai Kota, Senin 13 April kemarin. Ahok menjelaskan, sebenarnya TKD dinamis pada evaluasi yang pertama dalam Perda APBD DKI 2015 sudah dikurangi menjadi Rp8.000 dari awalnya Rp9.000 per pekerjaan.

‎Selain TKD, lanjut dia, anggaran pembelian tanah dan alat berat juga berkurang. "Tidak ada program yang dicoret, hanya dipangkas dan disesuaikan saja. Menurut saya penetapan APBD 2015 senilai Rp69,286 triliun ini menyalahi Undang-Undang. Tapi ya sudahlah, ngapain gugat, lama dan bikin capek. Namanya juga menteri lebih berkuasa dari pada Gubernur kok," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budihartono mengatakan pihaknya akan mengurangi nilai anggaran beberapa program. Hanya saja, untuk detailnya belum dapat disebutkan lantaran draft persetujuan Pergub APBD DKI dari Kemendagri belum diterimanya.

"Misalnya pembelian tanah dari Rp7 triliun jadi Rp6 triliun. Untuk sosialisasi, bimbingan teknis dan sebagainya, saya coret habis," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6356 seconds (0.1#10.140)