Kemendagri Minta DKI Pangkas Anggaran Belanja Pegawai

Kamis, 26 Maret 2015 - 22:01 WIB
Kemendagri Minta DKI Pangkas Anggaran Belanja Pegawai
Kemendagri Minta DKI Pangkas Anggaran Belanja Pegawai
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja pegawai yang nilainya mencapai Rp19,2 triliun. Hasil pemangkasan anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan untuk belanja pegawai.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, anggaran belanja pegawai di RAPBD DKI 2015 tidak rasional. Di mana belanja pegawai dianggarkan Rp19,2 triliun, atau hampir sepertiga dari total anggaran belanja di RAPBD 2015 yang sekitar Rp64 triliun.

"Anggaran belanja pegawai DKI harus ditinjau ulang. Sebaiknya DKI melakukan pemangkasan, sehingga sebagian anggaran bisa dialihkan untuk belanja pembangunan yang lebih efektif," kata Reydonnyzar Moenek, saat diskusi di DPD, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Maret kemarin.

Menurut Donny, anggaran hasil pemangkasan tersebut bisa dimasukkan ke dalam anggaran belanja pendidikan, infrastruktur dan kesehatan. Sebab tidak bisa belanja pegawai DKI dibesarkan, tapi belanja infrastruktur malah dikurangi.

Donny menyebutkan, anggaran belanja pegawai DKI sebesar Rp19,2 triliun, sedangkan anggaran belanja infrastruktur hanya Rp5,3 triliun. Donny menuturkan, pemborosan anggaran seperti itulah yang akan dievaluasi dan didalami Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dari draf RAPBD DKI 2015 setebal 6.600 halaman.

Hingga hari ini, lanjut dia, Kemendagri masih menelaah tiap halaman RAPBD tersebut. "Kita harus pelototin satu per satu. Barulah kita akan temukan mana yang betul-betul tidak efektif dan tidak efisien yang kemudian akibatkan pemborosan dan sebagainya, nanti kita lihat lagi," kata Donny.

Sebelumnya, Pemprov DKI ternyata tetap ngotot pertahankan mata anggaran untuk tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis pegawainya. Meski sudah mendapat koreksi Kemendagri untuk perbaiki postur anggarannya yang mencapai Rp10 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI akan memberi penjelasan ke Kemendagri soal alasan besarnya anggaran untuk PNS DKI. Dia berdalih TKD tidak bisa dibandingkan dengan anggaran lain, seperti pembangunan atau kesehatan. "TKD itu dibandingkan dengan kinerja," ujar Heru beberapa hari lalu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6877 seconds (0.1#10.140)