Kasus UPS APBD DKI Diambil Alih Bareskrim Mabes Polri

Jum'at, 20 Maret 2015 - 18:02 WIB
Kasus UPS APBD DKI Diambil Alih Bareskrim Mabes Polri
Kasus UPS APBD DKI Diambil Alih Bareskrim Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Segala penanganan penyidikan dalam perkara tersebut, mulai hari ini ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan, keputusan pengambil alihan kasus dilakukan setelah gelar perkara, pada Kamis 19 Maret kemarin yang juga dihadiri penyidik Bareskrim Polri. Ajie sendiri mengaku tidak tahu alasan kasus terebut diambil alih Bareskrim.

"Perintah Bareskrim waktu gelar perkara kemarin begitu, kita hanya menjalankan perintah saja," kata Ajie di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/3/2015). Saat ditanya kemungkinan kasus tersebut diambil alih karena adanya intervensi, Ajie membantah hal tersebut.

"Tidak ada intervensi. Semua berjalan sesuai prosedur," tegasnya. Dia juga membantah jika kasus ini diambil alih karena penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dianggap tidak mampu menangani kasus tersebut hingga tuntas.

Ajie mengaku, pihaknya malah mendapatkan apresiasi karena dalam waktu 10 hari penyidikan kita sudah periksa 73 orang saksi dan sudah mengantongi nama-nama calon tersangka. Ajie menambahkan, pengambil alihan kasus adalah hal yang biasa.

Saat ini, berkas-berkas penyidikan, BAP keterangan para saksi dan barang bukti dalam kasus tersebut telah diserahkan ke Mabes Polri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2278 seconds (0.1#10.140)