DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022

Selasa, 09 November 2021 - 09:37 WIB
loading...
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022. Foto : Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan Kamis 11 November 2021 mendatang, pukul 17.00 WIB.


”Sebelumnya Paripurna dijadwalkan jam 11 siang, tapi lewat Bamus ini kami sepakat MoU digelar jam lima sore, karena SKPD meminta perpanjangan waktu,” kata Taufik, Selasa (9/11/2021).


Dia mengimbau agar TAPD DKI Jakarta menambahkan personil untuk melakukan penginputan kode rekening kegiatan hasil pembahasan yang telah diberikan waktu selama dua hari yakni pada 9 sampai 10 November 2021. ”Saat penginputan kalau perlu tenaganya ditambah, supaya semua bisa berjalan tepat waktu,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan permintaan diundurnya waktu rapat Paripurna MoU karena sangat banyak sub kegiatan yang ditambah ataupun dikurangkan.

”Kita ada 740 SKPD yang melakukan penginputan dengan posisi penjabaran aktivitas sub kegiatan yang baru sebanyak 1.458, terus penebalan sebanyak 1.587 dan pengurangan sebanyak 1.165. Jadi waktu ini sangat sempit, kita perlu waktu tambah jangan jam 11 siang,” pintanya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)