Anggota DPRD diimbau tanam pohon

Kamis, 28 November 2013 - 21:18 WIB
Anggota DPRD diimbau tanam pohon
Anggota DPRD diimbau tanam pohon
A A A
Sindonews.com - Anggota DPRD Depok beramai-ramai melakukan penanaman pohon di sekitar kantor anggota dewan tersebut.

"Satu orang wajib menanam lima pohon, saat ini PNS yang bertugas di DPRD sebanyak 48 orang itu belum termasuk sukwan. Jika satu orang menanam lima pohon, tinggal dikalikan saja," kata Sekretaris DPRD Kota Depok M Thamrin kepada wartawan, di Depok, Kamis (28/11/2013).

Thamrin menambahkan, penanaman pohon tidak harus dilakukan di area DPRD. Dia mengimbau, kepada pegawai atau PNS yang bertugas di DPRD dapat kiranya menanam di halaman rumah mereka masing-masing. Saat ini, katanya, lebih dari 40 jenis pohon yang telah tumbuh dan tertanam di area DPRD Depok.

Selain pohon yang berfungsi sebagai peneduh, di sana juga terdapat pohon produktif seperti pohon mangga, jambu air, nangka, belimbing dan lainnya.

"Tak hanya itu, di sini juga terdapat tanaman obat keluarga (toga) yang jumlahnya ada 10 jenis dan apotek hidup, itu yang menanam dari ibu-ibu dharma wanita,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika pohon tidak hanya berfungsi sebagai penghijau atau peneduh saja, melainkan memiliki fungsi penting yakni sebagai peresap air.

"Saat ini pohon yang ditanam di area DPRD sudah tumbuh subur, tinggal perawatanya saja," jelasnya.

Sementara itu, Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kota Depok Adhi Prayuda mengungkapkan, jika penghijauan yang dilakukan di area DPRD sudah cukup maksimal.

"Namun begitu, jika masih ada lahan yang tersisa pasti akan kami manfaatkan untuk menanam pohon. Dengan begitu nantinya kantor dewan akan bertambah hijau dan semua pegawai wajib memeliharanya," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6125 seconds (0.1#10.140)