MK kukuhkan Pilgub DKI 2 putaran

Kamis, 13 September 2012 - 14:04 WIB
MK kukuhkan Pilgub DKI 2 putaran
MK kukuhkan Pilgub DKI 2 putaran
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasal tentang Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Undang-undang (UU) 22 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta. Gugatan ini dianggap bertentangan dengan pasal terkait Pilkada dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan begitu, putusan tersebut juga menegaskan kalau Pilgub DKI Jakarta akan tetap berjalan dengan dua putaran apabila tidak ada pasangan calon yang mencapai presentase suara 50 persen.

"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan para pemohon," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud MD saat membacakan putusan dalam ruang sidang di MK, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Menurut Mahkamah, terdapat ketentuan yang berbeda dalam UU 32 Tahun 2004 dengan UU 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta. Perbedaan tersebut terletak pada pengaturan kondisi, atau prasyarat dilaksanakannya pemilihan putaran kedua.

"Hal tersebut jelas menunjukkan perbedaan antara kedua undang-undang yaitu, UU yang mengatur hal sama secara berbeda mengenai ketentuan perolehan suara pasangan calon sebagai penentu dilaksanakannya putaran kedua," ujar hakim konstitusi Hamdan Anwar Usman.

Namun, perbedaan itu tidak bertentangan dengan prinsip perlakuan yang sama yang dijamin oleh konstitusi (Pasal 28D ayat (1) UUD 1945). Selain itu, perbedaan tersebut dimungkinkan berdasarkan ketentuan Pasal 18 B ayat (1) UUD 1945 yakni pengaturan terhadap daerah yang bersifat khusus dan istimewa.

Meski menolak gugatan para pemohon, MK tetap berpendapat kalau alasan penentuan peraturan mengenai suara 50 persen diambil berdasarkan multikultural yang ada di DKI Jakarta adalah tidak tepat.

Hal itu dikarenakan kondisi multikultural secara relatif terdapat pada semua wilayah pemerintahan. Sehingga, tidak ada korelasi secara langsung dengan keharusan presentasi suara harus lebih dari 50 persen.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7520 seconds (0.1#10.140)