Gubernur DKI harus tegas terhadap pengembang

Selasa, 10 Juli 2012 - 18:54 WIB
Gubernur DKI harus tegas terhadap pengembang
Gubernur DKI harus tegas terhadap pengembang
A A A
Sindonews.com - Siapapun Gubernurnya Jakarta tak pernah terbebas dari kemacetan. Kondisi itu dikarenakan gubernur yang memimpin Jakarta tidak memiliki komitmen kuat untuk menjalankan peraturan daerah tentang tata ruang.

"Seharusnya para pemimpin Jakarta berani melakukan pembenahan dan menjalankan rencana tata kota hingga meningkatkan pengawasan secara optimal," ujar Pakar Tata Ruang Kota Yayat Supriatna dalam diskusi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI), Selasa (10/7/2012).

Dia mencontohkan, negara Singapura yang tak pernah mengalami kemacetan. Di negara itu, kata Yayat, konsep pembangunan rumah vertikal berjalan dengan baik. Sementara Jakarta, konsep zona wilayah hingga pada proses perizinan berantakan.

“Singapura tak macet, karena 90 persen orang tinggal di rumah vertikal. Tata ruang itu kan terkait dengan persoalan perizinannya, di Jakarta kan sudah dibentuk zona-zona, informasi itu harus dibuka untuk masyarakat, karena itu rencana publik," tukasnya.

Yayat berharap gubernur baru nantinya berani melakukan perubahan. Gubernur juga berani melarang pengembang perumahan untuk membangun proyeknya.

“Kebijakan pembangunan perumahan vertikal contohnya, berani enggak mulai menghentikan pemberian izin rumah-rumah horizontal. Hentikan itu, tak ada pilihan lagi. Tapi kan kepentingannya bisnis lagi, dan arealnya di mana. Kawasannya di mana, kalau mau bangun rumah vertikal di lokasi kebakaran status tanah harus jelas dulu, rusunawa atau rusunami,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan wilayah penyangga ibu kota seperti Depok, menjadi pekerjaan rumah bagi gubernur DKI terpilih untuk meningkatkan komunikasi intensif dengan Wali Kota Depok dalam hal tata ruang yang terintegrasi.

Saat ini, kata dia, banyak pergeseran pola bermukim, warga Jakarta berlari memilih Depok sebagai hunian. “Depok sudah terintegrasi dengan Jakarta, terjadi fenomena pembangunan apartemen di Depok yang besar, ini kan harus ditata," imbaunya.

Pertumbuhan di Margonda sangat pesat, karena banyak pilihan bagi publik terkait dengan KRL, terdapat zona untuk diberikan izin apartemen baru, ada kawasan favorit di Depok yang strategis.

Karena itu jika Margonda tak dikendalikan, menurut Yayat, bisa amburadul. Diperlukan zoning regulation dan pemberian izin. "Ini PR bersama Jakarta-Depok, sesuai Perpres 54 tahun 2008 tentang tata ruang Jabodetabekjur,” imbuhnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8770 seconds (0.1#10.140)