Hari Ini Polri Semprotkan Disinfektan Massal di Wilayah Hukumnya

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:48 WIB
Hari Ini Polri Semprotkan Disinfektan Massal di Wilayah Hukumnya
Hari Ini Polri Semprotkan Disinfektan Massal di Wilayah Hukumnya
A A A
JAKARTA - Polri hari ini melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di Tanah Air guna memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 . Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan di seluruh wilayah hukumnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana pun ikut turun dalam kegiatan ini. "Kami melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan hari ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3/2020). (Baca juga: Wabah Covid-19, Trend Kejahatan di Jakarta Turun )

Polisi merinci beberap lokasi penyemprotan. Seperti di Jakarta Pusat, mulai dari Underpass Senen hingga Pasar Tanah Abang. Kemudian di Jakarta Selatan di Mampang Raya hingga Kemang Rata akan disemprot. Kawasan Pulau Seribu pun tak luput dari penyemprotan itu.

"Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa dan Pulau Harapan," tuturnya. (Baca juga: Hasil Lab Sekretaris Dinas LH Kabupaten Bekasi Negatif Covid-19 )

Sebelumnya diberitakan, Polri akan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di Tanah Air. Penyemprotan secara massal dan serentak akan dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020.

Upaya itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi virus Corona (Covid-19) tertanggal 27 Maret 2020. Waktu penyemprotan dimulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita atau 11.00 WIT. Upaya ini diharapkan bisa membantu pencegahan penyebaran virus Corona.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4831 seconds (0.1#10.140)