Penyebaran Covid-19 di Jakarta Turun, Polisi: Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Rabu, 04 November 2020 - 00:13 WIB
loading...
Penyebaran Covid-19 di Jakarta Turun, Polisi: Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya temukan adanya penurunan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Jakarta . Hal tersebut menandakan adanya peningkatan displin dari masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan .

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Meto Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini tim yustisi sudah menjaring 232.344 orang dalam operasi yustisi gabungan dalam penanganan Covid-19. Selain menjaring masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan pihaknya bersama TNI dan Pemda DKI Jakarta juga memberikan sanksi administrasi.

“Jadi ada 2.656 diberikan sanksi administrasi, sanksi sosial ada 64.478 orang dan sanksi tertulis 61.090 orang,” kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). ( )

Sedangkan nilai denda yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp778.675.000, seluruh hasil denda tersebut sudah dikumpulkan dan diserahkan ke pihak yang berwenang mengumpukalkan denda. Selain itu, operasi yustisi di Jakarta masih terus dilakukan sesuai dengan pergun yang berlaku.

Pihaknya berharap, masyarakat bisa patuh dengan protokol kesehatan. Apalagi kemarin baru saja libur panjang, dia berharap, tidak ada lagi kluster baru. “Tren positif sebenarnya sudah turun tapi kita lihat hasil dari libur panjang kita tidak harap ada kenaikan,” tukasnya. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)