Perangi Corona, YLKI Minta Tenaga Medis Dilengkapi Pelindung Diri
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta memperhatikan tenaga medis yang menangani kasus virus Corona atau Covid-19 . Tenaga medis harus dilindungi oleh alat pelindung diri (APD) yang baik.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Baca Juga: DKI Terbitkan Surat Edaran agar Perusahaan Pekerjakan Karyawan dari Rumah
"Agar para tenaga medis dan para medis dilengkapi dengan APD yang memadai dan standard. Sebab, jika mereka bekerja tanpa APD yang memadai, sangat berisiko bagi dirinya; dan akan makin menyulitkan dalam melayani pasien, apalagi jika kasus Covid-19 terus mengalami outbreak," kata Tulus.
Dia juga meminta, jam kerta tenaga medis dan para medis mendapat perhatian khusus. Sebab, menurut dia, jika jam kerja tak diperhatikan, maka sulit bagi mereka untuk menjaga imunitas dirinya. Alih-alih malah jatuh sakit dan mudah terinveksi virus.
"Pemerintah segera menambah keberadaan alat kesehatan yang mendesak untuk pelayanan Covid-19, khususnya ventilator. Alat ini mutlak harus ada demi proses penyelamatan pasien. Persediaan ventilator kini makin menipis, seiring dengan bertambahnya pasien Covid-19," tuturnya. (Baca Juga: Warga Pondok Aren yang Meninggal Positif Corona Pasien Nomor 35
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta berikan insentif kepada para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp215.000 per hari. Sebab, selain memiliki beban yang tidak ringan, tenanga medis adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit terus meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar. Menurutnya, kinerja tenaga medis bukan saja beberapa belakangan ini, melainkan sudah selama dua bulan terakhir ini cukup intensif.
"Karena itu kami di Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif khusus kepada tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang lainnya, yang terlibat di dalam penanggulangan wabah covid-19," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 16 Maret 2020.
Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Baca Juga: DKI Terbitkan Surat Edaran agar Perusahaan Pekerjakan Karyawan dari Rumah
"Agar para tenaga medis dan para medis dilengkapi dengan APD yang memadai dan standard. Sebab, jika mereka bekerja tanpa APD yang memadai, sangat berisiko bagi dirinya; dan akan makin menyulitkan dalam melayani pasien, apalagi jika kasus Covid-19 terus mengalami outbreak," kata Tulus.
Dia juga meminta, jam kerta tenaga medis dan para medis mendapat perhatian khusus. Sebab, menurut dia, jika jam kerja tak diperhatikan, maka sulit bagi mereka untuk menjaga imunitas dirinya. Alih-alih malah jatuh sakit dan mudah terinveksi virus.
"Pemerintah segera menambah keberadaan alat kesehatan yang mendesak untuk pelayanan Covid-19, khususnya ventilator. Alat ini mutlak harus ada demi proses penyelamatan pasien. Persediaan ventilator kini makin menipis, seiring dengan bertambahnya pasien Covid-19," tuturnya. (Baca Juga: Warga Pondok Aren yang Meninggal Positif Corona Pasien Nomor 35
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta berikan insentif kepada para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp215.000 per hari. Sebab, selain memiliki beban yang tidak ringan, tenanga medis adalah orang-orang yang paling berisiko terpapar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit terus meningkat secara signifikan dan tenaga pikiran yang mereka harus berikan cukup besar. Menurutnya, kinerja tenaga medis bukan saja beberapa belakangan ini, melainkan sudah selama dua bulan terakhir ini cukup intensif.
"Karena itu kami di Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif khusus kepada tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang lainnya, yang terlibat di dalam penanggulangan wabah covid-19," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 16 Maret 2020.
(mhd)