Warga Pondok Aren yang Meninggal Positif Corona Pasien Nomor 35
A
A
A
TANGERANG - Pasien positif Corona yang tercatat tinggal di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata meninggal dunia, pada Jumat, 13 Maret 2020 lalu. Korban merupakan seorang perempuan berusia sekira 57 tahun, pasien No 35.
Pasien No 35 ini, merupakan pasien positif Corona yang pertama meninggal di Provinsi Banten. Saat ini, pasien positif Corona di Banten tercatat ada empat orang.
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Komunikasi Publik padaDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Amal Herawan mengatakan, data korban tewas diterima pada Senin, 16 Maret 2020 sore.
"Sebelumnya kita bilang empat yang positif, dan ada tambahan satu meninggal. Disebutkan pusat, pasien No 35, berjenis kelamin perempuan, usia 57 tahun," kata Amal kepada wartawan Selasa (17/3/2020).
Menurut Amal, informasi yang diterima oleh pihaknya, hanya menyebut korban tinggal di Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Karena menerima pesan sampai sore, maka Gubernur pun mengumumkan korban meninggal sore itu. (Baca: 1 Pasien Positif Corona di Pondok Aren Meninggal Dunia)
Padahal, maksudnya korban meninggal, pada 13 Maret 2020. Minimnya informasi yang diterima dari pusat, kerap membuat kesalahan dalam penyampaian oleh daerah.
"Kita cuma dapat itu saja. Kalau data pribadi pasien, kita ada surat edaran dari Kemenkes agar pemda yang akan mengumumkan hanya menginformasikan, hanya sampai peta sebaran di kecamatan saja," ucap Amal.
Pasien No 35 ini, merupakan pasien positif Corona yang pertama meninggal di Provinsi Banten. Saat ini, pasien positif Corona di Banten tercatat ada empat orang.
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Komunikasi Publik padaDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Amal Herawan mengatakan, data korban tewas diterima pada Senin, 16 Maret 2020 sore.
"Sebelumnya kita bilang empat yang positif, dan ada tambahan satu meninggal. Disebutkan pusat, pasien No 35, berjenis kelamin perempuan, usia 57 tahun," kata Amal kepada wartawan Selasa (17/3/2020).
Menurut Amal, informasi yang diterima oleh pihaknya, hanya menyebut korban tinggal di Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Karena menerima pesan sampai sore, maka Gubernur pun mengumumkan korban meninggal sore itu. (Baca: 1 Pasien Positif Corona di Pondok Aren Meninggal Dunia)
Padahal, maksudnya korban meninggal, pada 13 Maret 2020. Minimnya informasi yang diterima dari pusat, kerap membuat kesalahan dalam penyampaian oleh daerah.
"Kita cuma dapat itu saja. Kalau data pribadi pasien, kita ada surat edaran dari Kemenkes agar pemda yang akan mengumumkan hanya menginformasikan, hanya sampai peta sebaran di kecamatan saja," ucap Amal.
(whb)