DPRD Minta Pemprov DKI Tutup perkantoran Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:13 WIB
loading...
DPRD Minta Pemprov DKI Tutup perkantoran Pelanggar Protokol Kesehatan
DPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perkantoran yang ada di Ibu Kota.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - DPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perkantoran yang ada di Ibu Kota. Langkah ini menyusul data ugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terdapat 440 pegawai terpapar corona dari 68 perkantoran di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengusulkan Pemprov DKI melalui Disnaker menggelar sidak di perkantoran Jakarta. Zita khawatir, banyak pegawai yang tidak menaati protokol kesehatan, yang menyebabkan klaster kasus COVID-19 di perkantoran.

"Lakukan banyak sidak, misalnya perkantoran jadi klaster baru Covid-19, sidak saja, pada pakai masker enggak, saya kira banyak yang santai buka masker dan ngobrol dekat-dekat," kata Zita di Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Baca: Cegah Covid-19, 91 Pedagang Pasar Jongkok dan PPSU Semper Timur Ikuti Swab Test)

Putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) ini pun menambahkan, kondisi kasus corona yang saat ini terus bertambah harus membuat Pemprov DKI wajib melaksanakan pengawasan ketat agar penyakit dari China itu tak terus meningkat. "Kalau saya melihat sudah banyak warga DKI mulai bebas. Sudah tidak 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, mencuci tangan sesering mungkin) lagi, saya kira perlu pengawasan," tegas Zita.

Dita setuju bila ada perkantoran yang melanggar perotokol kesehatan dilakukan penutupan sementara. "Lihat saja kalau kantor enggak taat protokol tutup saja, jangan mentang-mentang sudah buka, lalu bebas. Penyakit orang Indonesia memang begitu, meremehkan," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)