Bahas Permasalahan Depok, Emil Akan Bangun Dua Underpass

Jum'at, 19 Juli 2019 - 00:05 WIB
Bahas Permasalahan Depok,...
Bahas Permasalahan Depok, Emil Akan Bangun Dua Underpass
A A A
DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan membangun dua dua underpass di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Raya Citayam. Pembangunan jalan bawah tanah itu guna mengantisipasi kemacetan di Kota Depok. Detail Engineering Design (DED) juga sudah dirancang dan akan dimulai pembangunan 2020.

"Untuk lebih lancar. Kami juga akan menata Rawa Kalong di Kecamatan Cimanggis sekitar Rp30 miliar. Saya menilai Depok ini butuh tempat wisata dan infrastruktur yang baik supaya warganya tidak stres dan meningkatkan pendapatan lah," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menemui Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad di Balai Kota Depok, Kamis (18/7/2019).

Untuk penataan kota, kata dia, pihaknya akan membantu penataan Situ Rawa Kalong. Dana yang akan digelontorkan mencapai Rp30 miliar. "Kami mulai pertama di Rawa Kalong dulu," katanya.

Kemudian ada program dari Pemrov Jabar layat rawat yaitu dokter datangi warga miskin yang sakit. Jadi warga tinggal telepon nanti dokternya yang datang bawa obat. Biayanya dari Pemrov Jabar. Program tersebut sebut Kang Emil bernama quik respon atau penolongan cepat. Untuk petugasnya dari Pemerintah Kota Depok. "Ini bentuk kolaborasi Pemrov Jabar dan Pemkot Depok," ucap Emil.

Selain itu, Ridwan Kamil berjanji akan menambah sekolahan SMA dan SMK negeri di Kota Belimbing ini untuk menyelesaikan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang setiap tahunya mengalami persoalan. Mengenai soal sampah, kata dia, saat ini Depok sudah emergency. Rencana pembuangan sampah ke Tempat Pembuang Akhir (TPA) Regional Lulut -Nambo di Kabupaten Bogor, Kota Depok sudah mendapatkan lampu hijau.

"Buang sampah dari Depok ke Nambo sudah ada izin dari saya, tapi ini kan tempatnya di Bogor. Jadi tekninya harus ketok pintu dulu ke Bupati Bogor Ade Yasin ," tambahnya.

Ketok pintu ke Bupati Bogor jelas Ridwan Kamil yakni soal amdal, karena membuang sampah ke TPA Nambo ini melintasi jalan Bogor. Intinya, kata dia, dalam bulan ini teknisnya sudah aman dan bisa di buang ke TPA Regional Lulut- Nambo.

"Bisa dibuang ke Nambo tergantung teknisnya, pengolahan pembuangan sampah ini ini sifatnya emergency bisa dibuang ke sana," tandasnya.

Sementara itu menanggapi wacana pemutaran lagu di traffic light Depok, menurutnya, itu untuk mengusir stres pengguna jalan yang kemacetan. "Tanggapan saya (tentang pemutaran lagu di lampu merah), saya serahkan ke Pak Wali," katanya.

Alasanya, Wali Kota Depok Mohamad Idris lebih mengerti kebutuhan warganya. Menurut dia, Wali Kota Depok pun lebih paham psikologis kebutuhan warganya. "Karena isu lokal yang Pak Wali lebih paham dibanding saya. Ya, saya kira itu," ungkapnya.

Sementara itu, Idris menegaskan, pemasangan lagu di traffic light tidak setiap saat dan setiap waktu diputar. Ia mengatakan, lagu yang diputar bukan segala jenis lagu.

"Kami tidak memasang lagu di traffic light disetiap saat dan setiap waktu dan segala jenis nyanyian, enggak bukan seperi itu. Kami hanya membuat himbauan tertib lalu lintas lewat lagu (judulnya Hati-Hati)," katanya.

Lebih lanjut Idris menegaskan lagi bahwa lagu yang diputar bukan untuk menghibur melainkan untuk mengingatkan warga untuk tertib lalu lintas. Menurut dia, memutar lagu di traffic light kalau untuk hiburan itu realtif ada yang senang dan tidak.

"Kalau semua masyarakat Kota Depok enggak senang kita cabut, apa susahnya sih," tutur Idris.

Dia mengakui bahwa lagu yang diputar berjudul Hati-Hati suaranya dan yang menciptakan syair lagu itu oleh Koko Tole. Ketika ditanya pembuatan lagu dengan mengunakan Anggaran Pendapata Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, Idris menegaskan tidak ada.

"Semua sesuai ketulusan kerja keras kolaburasi kita, baik penulis lagunya mas Koko Tole penulis liriknya gak dibayar, penyanyi apalagi gak bayar. Perlengkapannya luar bisa, jadi semua swadaya sendiri ketulusan sendiri," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)