Kemenkumham, Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Gelar Pertemuan Tertutup

Kamis, 18 Juli 2019 - 14:32 WIB
Kemenkumham, Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Gelar Pertemuan Tertutup
Kemenkumham, Gubernur Banten dan Wali Kota Tangerang Gelar Pertemuan Tertutup
A A A
JAKARTA - Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diwakili oleh Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto akhirnya bertemu di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan ini menindaklanjuti polemik yang terjadi antara Kemenkumham dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait masalah aset.

Sementara sebagai mediator adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo. Rencana pertemuan ini sebelumnnya disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

“Akan kami undang besok siang (hari ini). Dan kami juga akan memanggil Gubernur. Supaya ikut memberikan pembinaan,” kata Tjahjo di Lobby Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Rabu 17 Juli 2019. Meski begitu Tjahjo mengatakan hanya memanggil kepala daerah saja.

Dia mengatakan tidak mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.“Enggak usah (mengundang Yasonnas). Iya pemda saja,” ungkapnya.( Baca: Kemenkumham Laporkan Wali Kota Tangerang ke Polisi )

Politikus PDI Perjuangan itu menilai bahwa polemik ini disebabkan oleh miskomunikasi. Dia menilai seharusnya wali kota tidak boleh mengambil langkah-langkah yang dapat merugikan publik. Apalagi menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar.

“Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, melakukan langkah-langkah yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik. Itu tidak boleh. Karena apapun ini masalah tata ruang. Masalah perda (peraturan daerah),” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7182 seconds (0.1#10.140)