Polisi Usir Ratusan Pengendara dari Jalur Perluasan Ganjil Genap

Rabu, 18 Juli 2018 - 19:07 WIB
Polisi Usir Ratusan Pengendara dari Jalur Perluasan Ganjil Genap
Polisi Usir Ratusan Pengendara dari Jalur Perluasan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Uji coba perluasan aturan ganjil genap dalam rangka Asian Games 2018 yang dilakukan sejak 2 Juli lalu sudah memasuki tahap penindakan. Polisi mulai hari ini sudah memberikan tindakan kepada pengendara yang melanggar.

Namun bentuk penindakan belum dengan tilang melainkan meminta pelanggar keluar dari jalur dan mencatat pelat nomor pelanggar. (Baca juga: Catat! Ini Waktu Dimulai Penindakan Aturan Baru Ganjil Genap)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, tindakan mengusir pelanggar tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang tengah dilakukan hingga 31 Juli mendatang.

"Satu hari ini, ada 270 kendaraan yang kami usir dari jalur ganjil genap," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/7/2018). (Baca juga: Ganjil Genap Diperluas, Anies: Mohon Pengertian dan Masukannya)

Dia menegaskan, pengusiran pengendara hanya berlaku di ruas jalan perluasan sistem ganjil genap. Sementara untuk Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin tetap dilakukan penilangan terhadap pelanggar.

"Beda loh, ini yang dikeluarkan dari lokasi itu (perluasan) apabila tidak sesuai (melanggar) tapi tidak ditilang. Kecuali yang Sudirman-Thamrin itu sudah jalan (penilangan)," tandasnya. (Baca juga: Daftar Kendaraan yang Tidak Terkena Aturan Perluasan Ganjil Genap)

Yusuf mengakui seluruh jalur yang diuji coba perluasan ganjil genap terjadi pengurangan kemacetan. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan bakal mempatenkan aturan ini.

"Kalau kebijakan ini dipatenkan atau tidak semuanya perlu pembahasan lebih lanjut. Namun untuk pelaksanaan Asian Games kami lihat memang ada pengurangan kepadatan," ucapnya. (Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Jadi Ajang Mengedukasi Transportasi Publik)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6450 seconds (0.1#10.140)