Sandiaga Akui Anies Telah Teken Pergub UPT Rumah DP 0 Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan telah menandatangani Pergub tentang Unit Pelaksana Teknis Rumah DP nol rupiah.
Pergub mengenai UPT tersebut dibuat untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis, sebelum membentuk Badan Layanan Usaha Daerah.
"(Pergub) UPT Alhamdulillah kita ucapkan syukur sudah ditandatangani pak gubernur (Anies)," ujar Sandi di Jakarta Utara, Selasa (17/4/2018).
Politisi Gerindra itu menambahkan, setelah terbitnya Pergub UPT, Pemprov akan menunjuk PNS yang ditugaskan di dalam UPT.
Ia menuturkan dalam waktu dekat, Pemprov akan menerbitkan Pergub perihal pembiayaan rumah DP nol rupiah.
"Sekarang kita kan mengisi SDM-nya, satu dua minggu ini kita juga akan melengkapi dengan pergub pembiayaan," lanjutnya.
Ia berharap penjualan rumah DP nol rupiah bisa dilakukan pada akhir April. "Insya Allah penjualannya (Rumah DP nol rupiah) April atau awal bulan Mei," tutup Sandi.
Pergub mengenai UPT tersebut dibuat untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis, sebelum membentuk Badan Layanan Usaha Daerah.
"(Pergub) UPT Alhamdulillah kita ucapkan syukur sudah ditandatangani pak gubernur (Anies)," ujar Sandi di Jakarta Utara, Selasa (17/4/2018).
Politisi Gerindra itu menambahkan, setelah terbitnya Pergub UPT, Pemprov akan menunjuk PNS yang ditugaskan di dalam UPT.
Ia menuturkan dalam waktu dekat, Pemprov akan menerbitkan Pergub perihal pembiayaan rumah DP nol rupiah.
"Sekarang kita kan mengisi SDM-nya, satu dua minggu ini kita juga akan melengkapi dengan pergub pembiayaan," lanjutnya.
Ia berharap penjualan rumah DP nol rupiah bisa dilakukan pada akhir April. "Insya Allah penjualannya (Rumah DP nol rupiah) April atau awal bulan Mei," tutup Sandi.
(rhs)