Kasus Proyek Reklamasi, Polda Metro Akan Periksa Pengembang

Selasa, 27 Februari 2018 - 12:08 WIB
Kasus Proyek Reklamasi,...
Kasus Proyek Reklamasi, Polda Metro Akan Periksa Pengembang
A A A
JAKARTA - Perkembangan penyelidikan kasus reklamasi pantai Jakarta Utara, Polda Metro JAya sudah memeriksa berbagai pihak, termasuk mantan gubernur DKI Basuki T Purnama dan Kepala BPN Sofyan Djalil. Rencananaya, polisi juga akan memeriksa pengembang proyek reklamasi teluk jakarta dalam waktu dekat.

"Kasus reklamasi terus berjalan, progresnya bagus yah. Dokumen-dokumen juga sudah kami kumpulkan," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan pada wartawan, Selasa (27/2/2018).

Menurutnya, bukan hanya dokumen, polisi juga sudah mengumpulkan keterangan yang terkait dalam proyek tersebut, seperti dari jajaran Pemprov DKI, Kementerian, pejabat, dan pihak lainnya pula. Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya permasalahan dalam administrasi dalam proyek tersebut.

"Mungkin kita tinggal mengambil keterangan dari pihak yang ada kaitannya dengan pengeluaran dokumen IMB karena katanya IMB belum dikeluarkan, nah kita gali apa alasannya belum dikeluarkan IMB itu," ujarnya.

Dia menerangkan, sejauh ini terkait data yang terkumpul di kasus reklamasi itu belum ada temuan pelanggaran, semua data yang diberikan pihak terkait lengkap, terdapat tahapan-tahapan, hak dan kewajiban, baik hak pengembang, dan kewajiban pengembang.

Begitu juga dengan data dari Pemprov DKI, bebernya, ada tahapan yang juga terdokumentasikan. Ke depan, kepolisian juga bakal memeriksa pengembang terkait kasus tersebut untuk dilakukan kroscek dengan data yang ada.

"Pasti kita panggil nama-nama yang ada dalam dokumen berkaitan reklamasi itu yah, dokumen dari data-data yang ada itu kan perjanjiannya Pemprov dengan pengembang," jelasnya.

Adi menambahkan, selain mantan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok), polisi ternyata juga sudah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil. Adapun pemeriksaan itu dilakukan pada pertengahan bulan Februari 2018 ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6754 seconds (0.1#10.140)