Polda Minta Pemprov DKI Tinjau Kembali Penataan PKL Tanah Abang

Jum'at, 29 Desember 2017 - 15:06 WIB
Polda Minta Pemprov DKI Tinjau Kembali Penataan PKL Tanah Abang
Polda Minta Pemprov DKI Tinjau Kembali Penataan PKL Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI meninjau ulang kebijakan penutupan ruas jalan depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dipergunakan para PKL. Sebab, trotoar dan jalanan tak bisa berfungsi sebagai mana mestinya manakala PKL berjualan di lokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, akan bertemu dengan pimpinan di Pemprov dan Dishub DKI Jakarta untuk menyampaikan sejumlah saran tentang penataan PKL di Tanah Abang. Salah satunya meminta Pasar Blok G digratiskan sewanya untuk para PKL.(Baca: Polisi Sebut Penutupan Jalan di Depan Stasiun Tanah Abang Picu Kecelakaan)

Penggratisan sewa bagi PKL ini bisa menjadi alternatif untuk menata Pasar Tanah Abang selain harus dengan cara menutup Jalan Jati Baru yang dianggap menghilangkan fungsi trotoar dan jalanan."Semua akan dikembalikan kepada kebijakan Pemprov DKI, apakah akan menutup ruas jalan tersebut atau kembali membukanya.Namun, kami minta ditinjau ulang kebijakan yang dilakukan," kata Halim kepada wartawan, Jumat (29/12/2017).

Halim menuturkan, kepolisian masih melakukan evaluasi atas kebijakan yang baru beberapa hari lalu diterapkan tersebut. Menurut Halim, efek kebijakan tersebut belum terlihat karena saat ini masih banyak masyarakat yang libur.( Baca: Pemprov DKI Akan Evaluasi Tanah Abang Berdasarkan Data )

"Nanti kelihatan efeknya terhadap lalu lintas pada 3 Janurai 2018 mendatang. Apakah kebijakan itu membuat kemacetan semakin parah atau justru memindahkan kemacetan ke titik lain," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5523 seconds (0.1#10.140)