Anies Bakal Tinjau Perda dan Pergub Termasuk Kenaikan Dana Parpol

Selasa, 12 Desember 2017 - 16:13 WIB
Anies Bakal Tinjau Perda...
Anies Bakal Tinjau Perda dan Pergub Termasuk Kenaikan Dana Parpol
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan meninjau peraturan gubernur (pergub) dan peraturan daerah (perda) yang diteken sebelum dirinya resmi menjabat. Langkah itu ditempuh agar tak ada lagi tudingan miring, kalau pemerintahan Anies-Sandi suka mengeluarkan kebijakan yang tak pro rakyat.

"Kami akan mereview semua pergub. Semua perda yang dikeluarkan pada periode akhir-akhir masa jabatan pemerintahan kemarin. Mau tidak mau, akan review," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

Belakangan ini, pemerintahan Anies-Sandi kerap dituding oleh berbagai pihak ihwal mereka yang sengaja menaikkan anggaran bantuan partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat. Namun, pada kenyataannya permintaan itu terjadi pada masa Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

"Saya ingin sampaikan kepada semua, bahwa kita tidak pernah menaikkan angka bantuan untuk parpol. Kita terima, kita minta disamakan, ternyata yang disamakan itu sudah dinaikkan di menit-menit terakhir," tegasnya.

Ketika ditanyai soal pergub apa saja yang bakal direvisi atau dicabut, ia enggan menjelaskan secara rinci. Kata dia, yang akan menjadi sorotan pihaknya adalah 8 pergub yang dirampungkan tepat satu hari sebelum dirinya dilantik.

"Ada banyak. Bahkan di hari terakhir ada 8 pergub yang dikeluarkan. Di hari terakhir pemerintahan sebelumnya ada 8 pergub," pungkasnya. (Baca Juga: Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Ini Kata Anies Baswedan(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1003 seconds (0.1#10.140)