Polisi Akan Limpahkan Berkas Kasus Ahmad Dhani Pekan Ini

Rabu, 06 Desember 2017 - 18:02 WIB
Polisi Akan Limpahkan...
Polisi Akan Limpahkan Berkas Kasus Ahmad Dhani Pekan Ini
A A A
JAKARTA - Kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan musisi Ahmad Dhani Prasetyo dipastikan akan terus berlanjut hingga berkasnya diserahkan ke Kejaksaan. Karena, hingga kini berkas kasus Ahmad Dhani itu masih disusun untuk diserahkan ke Kejaksaan.

"Sudah bisa diserahkan tahap satu, mungkin pekan ini tahap satu. Kita sudah lakukan koordinasi sebelum-sebelumnya, untuk sementara ini kelihatannya sudah cukup," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan usai serah terima jabatan (sertijab) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Menurut Iwan, bila berkas itu sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan, polisi bakal memanggil Ahmad Dhani agar bisa diserahkan tahap dua. Usai itu, kasusnya pun bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Tak perlu lagi diperiksa (Ahmad Dhani), kan sudah cukup. Kalau penyidik tak lakukan penahanan, tapi kalau Kejaksaan bukan wewenang kami, intinya kasus berjalan terus," katanya.

Sedangkan Kapolres Jakarta Selatan yang baru Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto belum memberikan komentarnya terkait kasus tersebut. Kemudian, Iwan mendoakan agar penggantinya itu bisa menjalankan tugas dengan baik dan bisa menjaga wilayah hukumnya agar tetap aman.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2926 seconds (0.1#10.140)