Ratusan Pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi Mogok Berjualan

Senin, 13 November 2017 - 11:46 WIB
Ratusan Pedagang di...
Ratusan Pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi Mogok Berjualan
A A A
TANGERANG - Ratusan pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, melakukan aksi unjuk rasa dan mogok berdagang. Hal ini menyusul kebijakan dari pengelola pasar yang dianggap sangat tidak menguntungkan pedagang.

Luster P Siregar selaku Ketua Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi mengatakan, kebijakan yang mereka tolak adalah paksaan ke pedagang untuk membuat kontrak sewa baru tahun 2021 hingga 2026. “Padahal kontrak lama masih berjalan hingga 2021 atau empat tahun lagi ke depan,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (13/11/2017).

Menurut dia, apabila pedagang tak mau membuat kontrak baru maka akan mendapat sanksi atau lapaknya dipindahkan ke pendatang baru oleh pengelola. Hal itu tentu akan sangat merugikan bagi para pedagang.

Hari ini, kata dia, ada sebanyak 700 lebih pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang yang berunjuk rasa untuk menolak keputusan dan kebijakan pengelola pasar itu. Terdapat sejumlah poin permasalahan yang membuat resah para pedagang. Di antaranya, pihak pengelola pasar memberlakukan aturan baru, yaitu distribusi sebesar Rp100 per kilogram setiap sayur mayur dan buah yang masuk ke Pasar Induk.

“Mereka (pengelola) juga melakukan pungutan ke pedagang dengan berbagai dalih, dan nilainya sangat memberatkan,” kata Luster.

Tak hanya itu, situasi pengangkutan atau transportasi di dalam maupun luar Pasar, semrawut sehingga memacetkan lalu lintas. “Parahnya, pengelola melarang para pedagang membentuk organisasi, paguyupan atau perkumpulan,” ungkap Luster.

Para pedagang juga mempertanyakan status tanah dan izin pengelolaan pasar yang dinilai tidak jelas. “Kami ingin setiap membuat aturan atau suatu ketentuan baru di pasar, harus melalui musyawarah dengan para pedagang,” tukas dia.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0896 seconds (0.1#10.140)