Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Adukan Nasib ke DPRD Kota Tangerang
loading...
A
A
A
TANGERANG - Para pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Tangerang yang meminta Pasar Induk Tanah Tinggi ditutup, Kamis (6/1/2022). Massa pedagang yang kompak mengenakan kaus hitam soliditas pedagang Pasar Induk Jatiuwung menyampaikan sejumlah aspirasinya kepada legislator.
Perwakilan pedagang Pasar Induk Jatiuwung Yudi meminta realisasi pernyataan dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang menyampaikan Pasar Induk Tanah Tinggi yang habis izin operasionalnya pada 2021 tidak akan diperpanjang.
Baca juga: Bangunan Sudah 18 Tahun, Pasar Jaya Akan Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati
Selain itu, ada sejumlah alasan pemindahan Pasar Induk Tanah Tinggi, yakni lokasinya terlalu dekat dengan Puspem Kota Tangerang sering mengakibatkan kemacetan, sering terjadi aksi premanisme atau rawan kejahatan, kondisi pasar yang sudah tidak layak, serta rawan bentrok antarkelompok.
Pihaknya juga mempertanyakan apabila surat izin Pasar Induk Tanah Tinggi sudah habis dan tidak akan diperpanjang, tetapi sampai awal 2022 ini masih ada kegiatan di Pasar Induk Tanah Tinggi dan dilakukan pembiaran. "Seenggaknya kenapa ada pembiaran kalau tidak ada perizinan," kata Yudi, Kamis (6/1/2022).
Yudi menuturkan pedagang yang pindah dari Pasar Induk Tanah Tinggi ke Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian. Bahkan, saat ini banyak pedagang di Pasar Induk Jatiuwung yang menjual harta bendanya di kampung halaman untuk bisa menutupi kerugian.
"Kurang lebih ini yang dirugikan sama-sama pedagang juga sebenarnya. Dari Tanah Tinggi dirugikan, dari Jatiuwung juga dirugikan. Karena semua omzet pedagang turun karena adanya dua pasar ini," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo berjanji menampung aspirasi para pedagang untuk kemudian ditindaklanjuti. "Isi aspirasi ada tiga poin yang disampaikan dan ini akan kita tindak lanjuti. Nanti kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi serta memanggil dinas terkait yang berkaitan dengan kondisi Pasar Jatiuwung dan Tanah Tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Pasar Barang Bekas Berkualitas, Sudin LH Jakut Gagas Pekan Bazar Delisos
DPRD segera mendalami permasalahan kedua pasar induk ini. Idealnya hanya ada satu pasar induk di Kota Tangerang. Keberadaan Pasar Induk Jatiuwung yang diklaim pasar terluas se-Provinsi Banten sangat efektif.
"Idealnya cuma satu kan melihat kapasitas jumlah penduduk biasa penyebaran. Kalau kita lihat beberapa wilayah, daerah kayak Semarang saja belum ada juga pasar induk. Ini kan harus ada pendistribusian dari jumlah penduduk. Kalau pasar induk itu rata-rata satu setahu saya. Termasuk Jakarta cuma Kramat Jati," jelasnya.
Dia berjanji setelah menerima aspirasi dari para pedagang Pasar Induk Jatiuwung segera meminta penjelasan Wali Kota Tangerang. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. "Nanti dalam hearing kita akan tahu jawabannya karena kita ingin konfirmasi dahulu dengan pihak terkait dan dinas baik Indagkop, Perizinan, Perkim. Ini kan terkait RDTM di wilayah nanti kita akan cek semuanya," ujar Gatot.
Perwakilan pedagang Pasar Induk Jatiuwung Yudi meminta realisasi pernyataan dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang menyampaikan Pasar Induk Tanah Tinggi yang habis izin operasionalnya pada 2021 tidak akan diperpanjang.
Baca juga: Bangunan Sudah 18 Tahun, Pasar Jaya Akan Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati
Selain itu, ada sejumlah alasan pemindahan Pasar Induk Tanah Tinggi, yakni lokasinya terlalu dekat dengan Puspem Kota Tangerang sering mengakibatkan kemacetan, sering terjadi aksi premanisme atau rawan kejahatan, kondisi pasar yang sudah tidak layak, serta rawan bentrok antarkelompok.
Pihaknya juga mempertanyakan apabila surat izin Pasar Induk Tanah Tinggi sudah habis dan tidak akan diperpanjang, tetapi sampai awal 2022 ini masih ada kegiatan di Pasar Induk Tanah Tinggi dan dilakukan pembiaran. "Seenggaknya kenapa ada pembiaran kalau tidak ada perizinan," kata Yudi, Kamis (6/1/2022).
Yudi menuturkan pedagang yang pindah dari Pasar Induk Tanah Tinggi ke Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian. Bahkan, saat ini banyak pedagang di Pasar Induk Jatiuwung yang menjual harta bendanya di kampung halaman untuk bisa menutupi kerugian.
"Kurang lebih ini yang dirugikan sama-sama pedagang juga sebenarnya. Dari Tanah Tinggi dirugikan, dari Jatiuwung juga dirugikan. Karena semua omzet pedagang turun karena adanya dua pasar ini," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo berjanji menampung aspirasi para pedagang untuk kemudian ditindaklanjuti. "Isi aspirasi ada tiga poin yang disampaikan dan ini akan kita tindak lanjuti. Nanti kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi serta memanggil dinas terkait yang berkaitan dengan kondisi Pasar Jatiuwung dan Tanah Tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Pasar Barang Bekas Berkualitas, Sudin LH Jakut Gagas Pekan Bazar Delisos
DPRD segera mendalami permasalahan kedua pasar induk ini. Idealnya hanya ada satu pasar induk di Kota Tangerang. Keberadaan Pasar Induk Jatiuwung yang diklaim pasar terluas se-Provinsi Banten sangat efektif.
"Idealnya cuma satu kan melihat kapasitas jumlah penduduk biasa penyebaran. Kalau kita lihat beberapa wilayah, daerah kayak Semarang saja belum ada juga pasar induk. Ini kan harus ada pendistribusian dari jumlah penduduk. Kalau pasar induk itu rata-rata satu setahu saya. Termasuk Jakarta cuma Kramat Jati," jelasnya.
Dia berjanji setelah menerima aspirasi dari para pedagang Pasar Induk Jatiuwung segera meminta penjelasan Wali Kota Tangerang. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. "Nanti dalam hearing kita akan tahu jawabannya karena kita ingin konfirmasi dahulu dengan pihak terkait dan dinas baik Indagkop, Perizinan, Perkim. Ini kan terkait RDTM di wilayah nanti kita akan cek semuanya," ujar Gatot.
(jon)