Demo Peringatan HUT Kabupaten Tangerang Ricuh, Belasan Mahasiswa Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
TANGERANG - Peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai aksi unjuk rasa mahasiswa, Rabu (13/1/2021). Belasan mahasiswa diamankan setelah aksi unjuk rasa berakhir ricuh.
"Ada 15 mahasiswa dari Himata yang diamankan oleh petugas kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Dadi Permana Putra, di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Dadi mengatakan, saat ini ke-15 mahasiswa tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang. Belasan mahasiswa itu diduga melanggar aturan PPKM.
"Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3 Covid-19. Dalam masa PPKM ini, sudah jelas melakukan aksi demo dilarang," tandasnya.
Sementara itu, dalam aksinya mahasiswa yang tergabung dalam Himata, GMNI, PMII, IMM, Gerakan Tiga Belas Oktober (Getok), dan Gabungan Mahasiswa Cipayung, menggelar orasi di depan Gedung Bupati Tangerang.
Pada awalnya aksi unjuk rasa berlangsung damai. Namun tiba-tiba salah seorang mahasiswa mendesak masuk ke bagian depan Kantor Bupati. Melihat hal ini, petugas kepolisian langsung melakukan pembubaran.
"Ada 15 mahasiswa dari Himata yang diamankan oleh petugas kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Dadi Permana Putra, di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Dadi mengatakan, saat ini ke-15 mahasiswa tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang. Belasan mahasiswa itu diduga melanggar aturan PPKM.
"Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3 Covid-19. Dalam masa PPKM ini, sudah jelas melakukan aksi demo dilarang," tandasnya.
Sementara itu, dalam aksinya mahasiswa yang tergabung dalam Himata, GMNI, PMII, IMM, Gerakan Tiga Belas Oktober (Getok), dan Gabungan Mahasiswa Cipayung, menggelar orasi di depan Gedung Bupati Tangerang.
Pada awalnya aksi unjuk rasa berlangsung damai. Namun tiba-tiba salah seorang mahasiswa mendesak masuk ke bagian depan Kantor Bupati. Melihat hal ini, petugas kepolisian langsung melakukan pembubaran.
(thm)