Akan Diperiksa Ulang, Pejabat BPRD Diminta Bawa Dokumen Lengkap

Kamis, 09 November 2017 - 21:30 WIB
Akan Diperiksa Ulang,...
Akan Diperiksa Ulang, Pejabat BPRD Diminta Bawa Dokumen Lengkap
A A A
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa 3 anggota BPRD DKI kembali terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Polisi pun meminta anggota BPRD DKI itu membawa dokumen tentang rapat penetapan NJOP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap 2 pejabat dan 1 staf itu belum rampung pada Rabu 8 November 2017 kemarin sehingga diperiksa lagi nantinya. Pasalnya, polisi harus menggali lebih dalam keterangan dari ketiganya.

"Tiga saksi sudah kita periksa, karena belum selesai kita periksa lagi nanti. Baru setelah selesai semua, apa yang disampaikan saksi akan kita sampaikan nanti," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).

Menurutnya, polisi sejauh ini masih menanyakan tentang rapat yang mereka lakukan tentang penatapan NJOP pulau reklamasi. Pertanyaan seputar, siapa saja yang menghadiri rapat itu, dimana rapat itu dilakukan, dan kapan. Namun, pertanyaan polisi pada ketiganya belum mengarah ke siapa yang menentukan NJOP itu.

"Kita belum mengarah ke situ. Jadi, masih tentang rapat, siapa saja yang menghadiri, dan absensinya," tuturnya.

Argo menambahkan, pada pemeriksaan ketiganya nanti, polisi juga sudah meminta agar mereka membawa dokumen-dokumen tentang rapat NJOP itu. Namun, Argo tak menyebut secara spesifik dokumen apa lagi yang diminta kepada 3 anggota BPRD itu.

"Bagian saat kita jadwal ulang itu, kita mintakan dokumen-dokumen untuk disiapkan, seperti soal rapat, ada tidak absensinya, dan lainnya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)